Foto Ilutrasi:
DONGGALA, PSNews.site — Pengadaan alat pertanian berupa mesin perontok jagung di Desa Ape Maliko, Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala, menjadi sorotan. Pasalnya, mesin yang diharapkan dapat membantu meningkatkan produktivitas petani tersebut hingga kini belum dapat digunakan, meski pengadaannya disebut telah berlangsung sejak tahun 2024.Donggala 02 September 2026.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ape Maliko, Abdul Hakim, mengaku menyayangkan belum rampungnya pengerjaan mesin perontok jagung tersebut. Menurutnya, masyarakat sudah menunggu sekitar dua tahun, namun alat yang dijanjikan hingga kini belum dapat dimanfaatkan.
“Sudah dua tahun alat perontok jagung ini belum bisa digunakan. Bahkan, wujud alat yang benar-benar siap digunakan sampai sekarang belum ada,” ujar Abdul Hakim saat ditemui media ini.
Menurut Abdul Hakim, terdapat perbedaan keterangan terkait nilai pengadaan mesin tersebut. Ia menyebut anggaran pengadaan mesin perontok jagung pada awalnya bernilai Rp20 juta.
“Pengadaan mesin perontok jagung itu nilainya Rp20 juta. Seingat saya, uang yang diberikan oleh bendahara saat itu sebesar Rp20 juta,” kata Abdul Hakim.
Ia menjelaskan, setelah dilakukan pemotongan pajak sebesar Rp2 juta, nilai anggaran yang disebut tersisa sebesar Rp18 juta.
“Jadi bukan dari awal nilainya Rp18 juta. Nilai pengadaannya Rp20 juta, kemudian dipotong pajak Rp2 juta, sehingga tersisa Rp18 juta,” tegasnya.
Abdul Hakim juga mempertanyakan kondisi mesin yang hingga kini belum dapat digunakan. Menurutnya, mesin tersebut bukan merupakan mesin baru, melainkan mesin bekas.
“Setahu saya, itu bukan mesin baru, tetapi mesin bekas,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Desa Ape Maliko, Muhlis, menjelaskan bahwa mesin perontok jagung tersebut dipesan melalui sistem perakitan karena alat dengan spesifikasi yang dibutuhkan masyarakat tidak tersedia secara langsung di toko.
Menurutnya, pemerintah desa memilih alternatif pembuatan mesin rakitan dengan harapan dapat membantu petani mempercepat proses pemisahan biji jagung dan mengurangi pekerjaan secara manual.
Namun, proses perakitan yang diharapkan dapat selesai dalam waktu singkat justru berlarut-larut hingga bertahun-tahun.
Muhlis mengatakan, anggaran pengadaan mesin tersebut sekitar Rp18 juta termasuk pajak. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp15 juta disebut dialokasikan untuk biaya pembuatan atau perakitan alat.
Dana tersebut, menurut pihak pemerintah desa, telah dibayarkan kepada tukang atau pihak yang dipercaya mampu membuat mesin perontok jagung tersebut.
“Kami sudah mengeluarkan anggaran dan pembayaran juga sudah dilakukan. Karena alat seperti yang kami butuhkan tidak tersedia langsung di toko, maka kami mengambil alternatif untuk membuat mesin rakitan,” jelas Muhlis.
Ia mengaku, pihak pemerintah desa telah beberapa kali mendatangi pembuat mesin untuk menanyakan perkembangan pengerjaan alat tersebut. Dalam sejumlah kesempatan, pembuat mesin disebut menjanjikan bahwa alat tersebut akan segera diselesaikan.
Namun, hingga kini, janji penyelesaian tersebut belum terealisasi dan mesin perontok jagung belum dapat digunakan oleh masyarakat.
“Kami sudah beberapa kali datang dan menanyakan kapan alat itu selesai. Awalnya dijanjikan satu minggu, tetapi setelah itu kami bolak-balik menunggu dan sampai sekarang belum juga selesai,” ungkapnya.
Kondisi tersebut menimbulkan kekecewaan di kalangan pemerintah desa maupun masyarakat. Sebab, mesin perontok jagung tersebut diharapkan menjadi sarana pendukung sektor pertanian dan membantu meningkatkan produktivitas para petani jagung di Desa Ape Maliko.
Pihak pemerintah desa menilai keberadaan mesin itu penting karena dapat mempercepat proses perontokan jagung, mengurangi beban kerja petani, serta meningkatkan efisiensi produksi.
Muhlis menegaskan, pemerintah desa akan mengambil langkah tegas untuk meminta pertanggungjawaban dari pihak pembuat mesin. Apabila alat tersebut tidak segera diselesaikan, pihak desa akan meminta agar dana yang telah dibayarkan dikembalikan.
“Kami akan mengambil tindakan tegas. Kami akan meminta pertanggungjawaban kepada yang bersangkutan, apakah menyelesaikan alat tersebut atau mengembalikan dana yang sudah dibayarkan,” tegasnya.
Ia juga menyebut pemerintah desa berencana mendatangi pembuat mesin bersama aparat terkait guna meminta kejelasan mengenai pengerjaan alat perontok jagung tersebut.
“Kami merasa selama ini terus diberikan janji. Karena itu, kami akan mendatangi yang bersangkutan untuk meminta pertanggungjawaban,” katanya.
Permasalahan ini kini menjadi perhatian masyarakat Desa Ape Maliko. Warga berharap alat pertanian yang telah dianggarkan tersebut dapat segera diselesaikan dan digunakan sesuai dengan tujuan awal pengadaannya.
Mesin perontok jagung dinilai penting untuk mendukung para petani dalam meningkatkan efisiensi produksi pertanian serta mendorong peningkatan ekonomi dan pendapatan masyarakat desa.
Pemerintah Desa Ape Maliko berharap persoalan tersebut segera mendapat penyelesaian, sehingga anggaran yang telah dikeluarkan benar-benar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya para petani jagung.
Liputan : Tim Redaksi
Tidak ada komentar