MENU Senin, 19 Okt 2026

LBH Sulteng Kawal Kasus Dugaan Kekerasan terhadap Tiga Mahasiswa Untad

waktu baca 3 menit
Kamis, 8 Okt 2026 07:17 162 Admin 1

PALU PSNews.site – Kasus dugaan kekerasan terhadap tiga mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Tadulako (Untad) kembali mendapat perhatian publik. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulawesi Tengah meminta proses hukum terhadap dugaan penganiayaan tersebut dikawal hingga tuntas.

Pernyataan itu disampaikan Tim Kuasa Hukum LBH Sulteng dalam konferensi pers di ruang LBH Sulteng, Jalan Tadulako, Kota Palu, Kamis (8/10/2026). Tim hukum yang hadir di antaranya Julianer, S.H., Jonathan Salam, S.H., dan Sidik Djatola, S.H.

Kuasa hukum menyampaikan apresiasi kepada media yang sebelumnya telah memberitakan kasus tersebut. Menurut mereka, pemberitaan diperlukan agar penanganan perkara dapat berjalan transparan dan tidak berlarut-larut.

LBH Sulteng menilai dugaan kekerasan di lingkungan akademik harus menjadi perhatian serius. Lingkungan kampus, kata mereka, semestinya menjadi ruang yang aman bagi mahasiswa untuk belajar dan mengembangkan diri.

Dalam konferensi pers tersebut, sejumlah orang tua korban turut menyampaikan kondisi anak mereka pascakejadian. Salah satu orang tua korban berinisial HR mengatakan anaknya mengalami trauma dan merasa tidak lagi aman untuk kembali mengikuti perkuliahan di Fakultas Teknik Untad.

“Anak saya sekarang trauma dan takut ke kampus. Padahal Fakultas Teknik merupakan fakultas kebanggaannya,” ujar orang tua korban.

Ia mengaku kecewa karena hingga saat ini belum ada komunikasi atau mediasi dari pihak kampus kepada keluarga. Ia berharap pihak universitas segera memberikan penjelasan sekaligus jaminan keamanan bagi korban apabila kembali melanjutkan perkuliahan.

Menurutnya, sebelum kejadian tersebut, anaknya sangat ingin berkuliah di Untad. Bahkan, setelah sebelumnya tidak lolos masuk perguruan tinggi tersebut, korban kembali mengikuti seleksi pada tahun berikutnya karena kecintaannya terhadap Untad.

“Sebagai orang tua, saya sangat menyayangkan kejadian ini. Saya menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada tim hukum dan pihak berwajib,” katanya.

Orang tua korban lainnya juga menceritakan bagaimana dirinya datang ke kampus setelah menerima telepon terkait kondisi anaknya yang disebut ketakutan setelah dugaan pengeroyokan.

Ia mempertanyakan tindakan kekerasan yang diduga dilakukan terhadap anaknya hanya karena persoalan penggunaan telepon genggam di dalam kelas. Menurutnya, persoalan tersebut semestinya dapat diselesaikan melalui teguran atau pembinaan, bukan dengan kekerasan.

Ia juga mengaku mendapat informasi mengenai adanya perlakuan lain yang dialami anaknya setelah kejadian tersebut. Karena itu, keluarga meminta proses hukum dilakukan secara terbuka dan pihak yang terbukti terlibat dimintai pertanggungjawaban.

Sementara itu, LBH Sulteng menegaskan akan terus mendampingi para korban dalam proses hukum. Kuasa hukum juga meminta pihak kampus memberikan perhatian serius terhadap kondisi korban, termasuk memastikan adanya perlindungan dan rasa aman bagi mahasiswa yang terdampak.

Kasus tersebut kini dalam proses penanganan aparat penegak hukum. LBH Sulteng menyatakan pihaknya akan terus mengawal perkembangan perkara dan memastikan hak-hak para korban mendapatkan pendampingan hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Universitas Tadulako maupun pihak-pihak yang dituding terlibat dalam dugaan kekerasan tersebut. Konfirmasi dari pihak terkait diperlukan untuk memberikan gambaran yang berimbang mengenai rangkaian peristiwa tersebut.

Dugaan tindak kekerasan tersebut masih dalam proses hukum. Prinsip praduga tak bersalah tetap berlaku terhadap seluruh pihak sampai adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap.

Redaksi,Rudi Ch

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA