MENU Kamis, 24 Sep 2026

Tokoh Masyarakat Wani 2 Desak Kejaksaan Donggala Periksa Kades, Soroti Dugaan Penyimpangan Dana Desa

waktu baca 2 menit
Sabtu, 5 Sep 2026 05:36 324 Admin 1

DONGGALA PSNews.site – Sejumlah tokoh masyarakat Desa Wani 2, Kecamatan Tanantovea, Kabupaten Donggala, meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Donggala turun tangan melakukan pemeriksaan terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa di wilayah tersebut. Donggala 2 September 2026.

 

Desakan tersebut muncul menyusul informasi yang berkembang di tengah masyarakat mengenai dugaan temuan anggaran, yang hingga kini masih menjadi perhatian warga Desa Wani 2.

 

Persoalan tersebut kembali mencuat setelah masyarakat berupaya memperoleh **Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)** dari Inspektorat Kabupaten Donggala. Namun, sejumlah tokoh masyarakat mengaku kecewa karena isi dokumen yang mereka terima dinilai tidak sesuai dengan informasi yang sebelumnya mereka peroleh dalam pertemuan dengan pihak terkait.

 

“Kami sangat kecewa dengan hasil dari Inspektorat Kabupaten Donggala karena menurut kami isi dalam surat tersebut tidak sesuai dengan keterangan yang kami terima sebelumnya,” ujar salah seorang tokoh masyarakat Wani 2.

 

Menurut mereka, perbedaan informasi tersebut menimbulkan sejumlah pertanyaan dan mendorong masyarakat untuk meminta adanya pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

 

Masyarakat berharap Kejaksaan Negeri Donggala dapat melakukan pendalaman terhadap persoalan tersebut, termasuk meminta keterangan dari Kepala Desa Wani 2, perangkat desa, serta pihak-pihak lain yang berkaitan dengan pengelolaan dan penggunaan anggaran desa.

 

Selain itu, masyarakat juga meminta agar dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan Dana Desa diperiksa secara menyeluruh sehingga seluruh persoalan dapat menjadi terang dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

 

Tokoh masyarakat Wani 2 menegaskan bahwa permintaan pemeriksaan tersebut bukan semata-mata untuk menuduh pihak tertentu. Menurut mereka, langkah tersebut dilakukan demi memperoleh kepastian dan memastikan seluruh pengelolaan Dana Desa telah berjalan secara transparan serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

“Kami berharap pihak Kejaksaan turun langsung memeriksa persoalan ini, termasuk meminta keterangan dari Kepala Desa Wani 2 dan pihak terkait lainnya. Kami ingin semuanya jelas berdasarkan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

 

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat memberikan perhatian terhadap aspirasi tersebut dan melakukan langkah-langkah sesuai kewenangan berdasarkan fakta, dokumen, serta hasil pemeriksaan yang objektif.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Kepala Desa Wani 2 maupun Kejaksaan Negeri Donggala terkait permintaan pemeriksaan tersebut. Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang berkepentingan demi keberimbangan pemberitaan.

Editor : R

**Tim Redaksi**

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA