MENU Kamis, 20 Agu 2026

Sidang Dugaan Laka Lantas Muhidin Molor, Kuasa Hukum Pertanyakan Kepastian Waktu Persidangan

waktu baca 1 menit
Selasa, 18 Agu 2026 06:56 118 Admin 1

PALU PSNews.site — Persidangan perkara dugaan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan Muhidin di Pengadilan Negeri Kelas IA Palu, Sulawesi Tengah, yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa (18/8/2026) pukul 10.00 WITA, belum juga dimulai hingga melewati waktu yang telah ditentukan.

Muhidin hadir dengan didampingi kuasa hukumnya, Rukly Cahyadi, S.H., dan Raichtiar Basir, S.H. Namun, hingga waktu yang dijadwalkan, pihak kuasa hukum mengaku belum memperoleh kepastian mengenai pelaksanaan persidangan tersebut.

Kuasa hukum Muhidin mengatakan, pihaknya masih menunggu informasi dari pengadilan terkait waktu pasti persidangan.

Sebelumnya, sidang telah dijadwalkan berlangsung pada pukul 10.00 WITA.

“Kami masih menunggu kapan sidang akan dilaksanakan.

Kemungkinan siang, tetapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” ujar kuasa hukum Muhidin.

Menurutnya, kepastian waktu persidangan diperlukan agar pihak-pihak yang berkepentingan dapat mempersiapkan diri dan mengikuti jalannya persidangan sesuai jadwal yang ditetapkan.

Hingga berita ini ditulis, pihak kuasa hukum masih menunggu informasi lebih lanjut mengenai waktu pelaksanaan sidang perkara dugaan laka lantas tersebut.

,,Rudi Ch

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA