MENU Kamis, 20 Agu 2026

Wani 2 Desak Inspektorat Donggala Buka Hasil Pemeriksaan Dana Desa, Wacana Penyegelan Mengemuka

waktu baca 2 menit
Kamis, 20 Agu 2026 09:31 96 Admin 1

Kab.Donggala PSNews .site— Sejumlah warga bersama tokoh masyarakat Desa Wani 2, Kecamatan Tanantovea, Kabupaten Donggala, mendesak Inspektorat Kabupaten Donggala segera memberikan kejelasan terkait hasil pemeriksaan dugaan ketidaktransparanan dalam pengelolaan dan penggunaan Dana Desa.

Kekecewaan masyarakat bahkan memunculkan wacana penyegelan Kantor Desa Wani 2 apabila persoalan tersebut tidak segera mendapatkan kejelasan. Rencana itu disebut sebagai bentuk desakan agar pengelolaan anggaran desa dilakukan secara terbuka dan dapat diketahui oleh seluruh masyarakat.

Tokoh masyarakat Desa Wani 2 menilai, setiap program pembangunan maupun kegiatan yang menggunakan anggaran desa seharusnya disampaikan secara transparan kepada masyarakat. Dengan demikian, warga dapat mengetahui secara jelas peruntukan, penggunaan, serta manfaat dari anggaran yang bersumber dari Dana Desa.

“Seharusnya setiap pembangunan desa dengan penggunaan anggaran desa harus diketahui oleh masyarakat, termasuk peruntukan dan kegunaannya,” ujarnya.

Masyarakat juga mendesak Inspektorat Kabupaten Donggala agar segera menyampaikan perkembangan pemeriksaan yang telah dilakukan di Desa Wani 2. Pasalnya, tim pemeriksa Inspektorat sebelumnya telah turun langsung ke lapangan untuk melakukan investigasi atas berbagai hal yang selama ini menjadi pertanyaan masyarakat, khususnya terkait peruntukan dan penggunaan Dana Desa.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Donggala, **H. Hasan, S.Pd., M.A.P., CGCAE**, membenarkan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung.

Menurut Hasan, tim pemeriksa masih melakukan investigasi di lapangan dan hasil pemeriksaan belum disampaikan secara final kepada pihak Inspektorat.

> “Ooh, kalau soal hasil pemeriksaan masih dalam proses. Selasa kemarin tim masih di lapangan. Insyaallah minggu depan tim akan ekspose hasil investigasi,” kata Hasan melalui pesan WhatsApp, Kamis (20/8/2026).

Ia menegaskan, hingga saat ini Inspektorat Kabupaten Donggala belum menerima laporan final dari tim yang melakukan pemeriksaan di Desa Wani 2.

> “Jadi untuk saat ini kami belum menerima laporan dari tim kami,” jelasnya.

Menanggapi adanya rencana masyarakat melakukan penyegelan terhadap Kantor Desa Wani 2, Hasan meminta warga untuk tetap menunggu proses pemeriksaan yang sedang dilakukan oleh tim Inspektorat.

> “Tunggu saja tim yang akan turun,” pungkasnya.

Masyarakat berharap hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Donggala nantinya dapat memberikan kejelasan mengenai pengelolaan Dana Desa Wani 2 sekaligus menjawab berbagai pertanyaan dan keresahan yang selama ini disampaikan warga.

Jika ditemukan adanya persoalan dalam pengelolaan anggaran, masyarakat berharap hal tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Sebaliknya, apabila tidak ditemukan pelanggaran, hasil pemeriksaan juga diharapkan dapat menjadi dasar untuk memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat.

**Redaksi: Rudi Ch**

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA