MENU Sabtu, 08 Agu 2026

Pemuda di Palu Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Oknum TNI, Kasus Ditangani Polisi Militer

waktu baca 3 menit
Rabu, 24 Jun 2026 14:09 323 Admin 1

 

PALU PSNews Site – Seorang pemuda bernama Moh Putra Andika Rafliyansah (20), warga Jalan Sungai Manonda, Kota Palu, diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh sejumlah oknum anggota TNI yang disebut bertugas di Korem 132/Tadulako. Dugaan peristiwa tersebut kini telah dilaporkan ke Polisi Militer untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Orang tua korban, Saharudin Halbi, didampingi Advokat dan Penasehat Hukum LBH Rakyat, Firmansyah C. Rasyid, S.H., mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut bermula dari transaksi over kredit sepeda motor Yamaha NMAX yang ditawarkan melalui Facebook Marketplace.

 

Menurut Saharudin, anaknya menerima tawaran over kredit kendaraan dari seseorang berinisial D dengan harga yang telah disepakati sebesar Rp12,5 juta. Dalam kesepakatan tersebut, korban disebut melanjutkan pembayaran angsuran kendaraan melalui perusahaan leasing.

 

“Jatuh tempo pembayaran setiap tanggal 18. Saat itu anak saya belum memiliki cukup uang sehingga meminta tambahan waktu sekitar satu minggu. Namun permintaan tersebut tidak diterima oleh saudara D,” ujar Saharudin kepada awak media.

 

Ia menjelaskan bahwa kendaraan tersebut diketahui telah menunggak selama dua bulan dengan nilai angsuran sekitar Rp1,9 juta per bulan. Pembayaran kepada pihak yang menawarkan kendaraan itu, kata dia, kemudian dilakukan pada malam Minggu, 20 Juni 2026.

 

Namun, setelah pembayaran dilakukan, Saharudin mengaku mendapat informasi bahwa anaknya sedang dicari oleh sejumlah orang. Berdasarkan keterangan korban, dirinya kemudian dihubungi melalui nomor telepon baru dan diajak bertemu di kawasan Jalan Towua, Kota Palu.

 

“Menurut pengakuan anak saya, sesampainya di lokasi, dia ditarik keluar dari mobil lalu langsung dipukul oleh beberapa orang yang diduga anggota TNI. Mereka tidak memperkenalkan diri dan langsung melakukan pemukulan,” ungkapnya.

 

Korban mengaku mengalami pemukulan di bagian wajah dan tubuh belakang, bahkan disebut dipukul menggunakan selang. Tidak lama kemudian, beberapa orang lainnya datang dan kembali melakukan pemukulan serta tendangan yang menyebabkan hidung korban berdarah.

 

Saharudin menuturkan, berdasarkan cerita korban, peristiwa tersebut sempat mendapat teguran dari warga sekitar yang meminta agar tidak terjadi tindakan main hakim sendiri. Namun korban disebut kemudian diseret masuk ke dalam mobil dan dibawa ke kawasan Jalan Garuda, Kota Palu.

 

“Sesampainya di sana, anak saya kembali mendapat kekerasan dari sejumlah orang yang diduga anggota TNI. Korban mengaku dipukul dan ditendang secara bergantian,” katanya.

 

Lebih lanjut, Saharudin mengklaim anaknya sempat disekap selama dua malam, sejak 20 Juni hingga 22 Juni 2026. Merasa khawatir terhadap kondisi putranya, ia kemudian berupaya mencari keberadaan korban.

 

Setelah memperoleh informasi mengenai lokasi anaknya, Saharudin mengaku mendatangi tempat tersebut bersama anggota Polisi Militer yang disebut bernama Dion dan beberapa rekannya untuk menjemput korban.

 

“Setelah mengetahui keberadaan anak saya, saya bersama anggota POM mendatangi lokasi dan menjemput korban. Selanjutnya saya melaporkan kejadian ini secara resmi ke Polisi Militer agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

 

Sementara itu, Advokat dan Penasehat Hukum LBH Rakyat, Firmansyah C. Rasyid, S.H., meminta agar laporan tersebut ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan objektif guna mengungkap fakta yang sebenarnya.

 

Menurut Firmansyah, penanganan perkara secara terbuka dan sesuai prosedur hukum sangat penting untuk memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak yang disebut dalam laporan tersebut. Oleh karena itu, seluruh informasi yang disampaikan masih merupakan dugaan dan menunggu hasil penyelidikan serta pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.( Tim Redaksi )

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA