Donggala PSNews.site – Sejumlah tokoh masyarakat dan pemuda Desa Wani II, Kecamatan Tanantovea, Kabupaten Donggala, menyampaikan berbagai sorotan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya terkait pengelolaan anggaran, aset Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta sejumlah program pembangunan yang dinilai belum memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan pada Senin (6/7/2026) oleh tokoh pemuda Wani II, Muhsin, didampingi tokoh masyarakat Darsan Saleh. Keduanya mengungkapkan sedikitnya belasan persoalan yang menurut mereka perlu dijelaskan secara terbuka oleh Pemerintah Desa Wani II.
Beberapa isu yang menjadi perhatian antara lain pengelolaan aset desa melalui BUMDes yang dinilai belum transparan, perubahan daftar penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) tanpa penjelasan kepada masyarakat, serta proyek pengadaan perahu yang hingga kini disebut belum selesai dan upah para pekerjanya diklaim belum dibayarkan.

Selain itu, masyarakat juga mempertanyakan pembangunan fasilitas MCK di gedung evakuasi yang dianggarkan sekitar Rp75 juta, pengelolaan kebun desa, program kandang kambing yang disebut kandangnya masih ada namun ternaknya tidak lagi diketahui keberadaannya, hingga pengelolaan tambatan perahu dan sejumlah aset lain yang berada di bawah pengelolaan BUMDes.
Sorotan turut diarahkan pada beberapa proyek infrastruktur desa, seperti pembangunan rabat jalan menuju area pemakaman yang dinilai belum memberikan manfaat maksimal, pekerjaan drainase yang menurut warga hanya memasang papan informasi tanpa realisasi pekerjaan sesuai harapan, serta pengadaan lampu penerangan jalan yang disebut tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Muhsin juga meminta kejelasan mengenai status pengelolaan sebuah kafe di kawasan pelabuhan, apakah merupakan aset pribadi atau aset desa. Ia turut mempertanyakan keberadaan Tim 11 yang menurut informasi masyarakat hanya menerima insentif satu kali, padahal anggarannya disebut dialokasikan setiap bulan selama masa jabatan.
Tak hanya itu, masyarakat turut menyoroti pelaksanaan program penanganan stunting, fasilitas tempat pelayanan ikan yang hingga kini belum difungsikan, pembangunan kantor desa yang dinilai belum transparan terkait nilai anggarannya, serta pergantian bendahara desa yang disebut telah terjadi sebanyak empat kali selama masa kepemimpinan kepala desa saat ini.
Menurut mereka, fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga perlu diperkuat agar dapat menjalankan tugas pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa secara lebih optimal.
Muhsin menegaskan bahwa seluruh poin yang disampaikan merupakan aspirasi masyarakat yang telah dihimpun bersama para tokoh desa. Ia berharap pemerintah desa dapat memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
“Kami tidak ingin berpolemik.
Harapan kami hanya satu, yaitu adanya transparansi dalam pengelolaan anggaran desa sehingga masyarakat mengetahui bagaimana dana desa digunakan dan seluruh program benar-benar memberikan manfaat bagi warga,” ujar Muhsin
Redaksi : Safrudin
Tidak ada komentar