PALU PSNews.site – Seorang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang bertugas di SDN 7 Labuan, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, bernama Agus (42), diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum aparat kepolisian saat berlangsungnya penggerebekan narkotika di Kelurahan Kayumalue, Kecamatan Tawaeli, Kota Palu, Sabtu (17/10/2026).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 WITA ketika Agus bersama istrinya melintas di Jalan Trans Sulawesi, kawasan Kayumalue, dalam perjalanan menuju Labuan.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga, Agus awalnya terjebak kemacetan yang cukup panjang. Karena penasaran dengan penyebab kemacetan, ia turun dari kendaraan untuk memastikan apakah telah terjadi kecelakaan lalu lintas.
Namun, tanpa mengetahui bahwa aparat kepolisian tengah melakukan operasi penggerebekan narkotika, Agus justru diduga mendapat tindakan kekerasan dari sejumlah petugas yang berada di lokasi.
Keluarga Sebut Korban Sudah Mengaku Warga Labuan, tetapi Tetap Dipukul
Istri korban mengungkapkan bahwa suaminya sempat berulang kali menjelaskan kepada petugas bahwa dirinya bukan warga Kayumalue dan hanya melintas di kawasan tersebut.
Namun, menurut pengakuan korban yang disampaikan kepada istrinya, penjelasan itu tidak dihiraukan.
“Suami saya sudah berkali-kali bilang bahwa dia orang Labuan, bukan orang Kayumalue. Tetapi tetap dipukul, bahkan diseret menuju mobil,” ungkap istri Agus saat menceritakan kembali kejadian yang dialami suaminya.
Menurut keterangan keluarga, sejumlah orang yang diduga terlibat dalam tindakan tersebut mengenakan rompi atau atribut kepolisian, sementara lainnya berpakaian sipil.
Agus disebut sempat berusaha bertahan di pintu kendaraan sambil menjelaskan identitas dan asal daerahnya. Namun, ia diduga kembali mendapat pukulan sebelum akhirnya dimasukkan ke dalam kendaraan dan diborgol.
Korban Mengalami Luka dan Mendapat Jahitan
Akibat kejadian tersebut, Agus dilaporkan mengalami luka hingga harus mendapatkan penanganan medis berupa jahitan di Rumah Sakit Bhayangkara.
Istri korban mengaku awalnya tidak mengetahui bahwa suaminya diduga mengalami kekerasan oleh aparat kepolisian.
Ia baru memperoleh informasi setelah menerima panggilan video dari seseorang yang disebut sebagai anggota kepolisian dan diminta segera menjemput suaminya di Polda Sulawesi Tengah.
“Ibu kalau bisa langsung jemput sekarang suaminya di Polda,” tutur istri Agus menirukan pesan yang diterimanya.
Dalam kondisi sedang hamil besar, istri korban berupaya mencari kendaraan untuk menjemput suaminya.
Setibanya di Polda Sulawesi Tengah, pihak keluarga mengaku hanya berada sekitar 10 menit sebelum membawa Agus pulang.
Menurut sang istri, kronologi dugaan penganiayaan baru diketahui secara lengkap setelah mereka tiba di rumah.
“Saya pikir suami saya dipukul masyarakat Kayumalue. Ternyata setelah sampai di rumah dan saya tanya, suami saya cerita bahwa yang memukul adalah polisi,” ungkapnya.
Tokoh Pemuda Labuan Minta Polisi Tidak Bertindak Arogan
Peristiwa tersebut turut mendapat perhatian dari salah seorang tokoh pemuda Kecamatan Labuan, Ustaz Samin, yang juga dikenal di lingkungan Pesantren Al-Fatah Labuan.
Ia menegaskan bahwa masyarakat pada prinsipnya mendukung langkah kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika.
Namun, menurutnya, upaya penegakan hukum harus tetap dilakukan secara profesional dan tidak merugikan masyarakat yang sedang mengedara,,apalagi itukan jalan Trans Sulawesi saking macetnya jadi si korban Turun melihat situasi…
“Kami sangat mendukung program kepolisian dalam memberantas narkoba.
Tetapi jangan dengan cara-cara arogan terhadap masyarakat yang hanya melintas,” tegas Samin.
Ia berharap pihak kepolisian melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan kekerasan yang dialami Agus.
Menurutnya, aparat harus mampu membedakan masyarakat yang sekadar melintas dengan pihak yang menjadi sasaran operasi.
Keluarga Harapkan Kejelasan dan Penyelidikan
Kasus dugaan penganiayaan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai prosedur pengamanan masyarakat saat berlangsungnya operasi pemberantasan narkotika.
Pihak keluarga berharap peristiwa yang dialami Agus dapat memperoleh perhatian serius serta ditelusuri secara objektif untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran prosedur maupun tindakan kekerasan oleh oknum aparat.
Hingga berita ini disusun, keterangan resmi dari Polda Sulawesi Tengah terkait kronologi penanganan Agus dan dugaan penganiayaan tersebut belum diperoleh.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak kepolisian guna memastikan pemberitaan yang berimbang sesuai prinsip jurnalistik dan asas praduga tak bersalah.
Liputan : Tzr
Editor : Safrudin.Ch
Tidak ada komentar