MENU Senin, 19 Okt 2026

Pemberantasan Narkoba Berlanjut, Polda Sulteng dan BNNP Kembali Sasar Kayumalue

waktu baca 3 menit
Kamis, 15 Okt 2026 10:01 100 Admin 1

PALU – PSNews.site – Jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah kembali melakukan penggerebekan di kawasan yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika di Kelurahan Kayumalue, Kota Palu, Kamis (15/10/2026).

Operasi tersebut menjadi penindakan ketiga di kawasan yang diduga sebagai lokasi peredaran narkoba di Kota Palu. Langkah ini merupakan bagian dari upaya aparat dalam memberantas peredaran gelap narkotika sekaligus menekan penyalahgunaan narkoba di wilayah Sulawesi Tengah.

Penggerebekan berlangsung pada hari yang sama dengan serah terima pataka Kapolda Sulteng kepada Irjen Pol Rizal Irawan. Setelah menerima amanah tersebut, Kapolda disebut langsung menginstruksikan jajarannya melalui Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng, Kombes Pol Pribadi Sembiring, untuk kembali melakukan penindakan terhadap lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas narkoba di Kota Palu.

Operasi dipimpin Kabid Pemberantasan BNNP Sulteng, Kombes Pol Baharudin, didampingi Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Sulteng. Kegiatan tersebut melibatkan personel Satuan Brimob, Direktorat Samapta, Tim Jaguar Polresta Palu, serta sejumlah satuan fungsi lainnya.

Dalam pelaksanaannya, petugas menyisir dan menggeledah sejumlah rumah yang dicurigai berkaitan dengan aktivitas transaksi narkotika. Dari operasi tersebut, dua orang berhasil diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Kombes Pol Baharudin menjelaskan, salah seorang yang diamankan diduga merupakan mertua dari seseorang yang disebut sebagai bandar narkoba dan selama ini menjadi target operasi petugas. Meski demikian, dugaan keterkaitan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan sejumlah barang yang akan diteliti lebih lanjut. Barang-barang tersebut meliputi tiga bungkus plastik klip bening kosong, empat bong atau alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika, dua unit telepon genggam, tiga korek api gas, tiga unit kamera pengawas atau CCTV, serta dua lembar uang yang diduga palsu dengan pecahan Rp100.000.

Selain itu, petugas turut menyita uang tunai sebesar Rp6,5 juta, sebuah tas kecil berwarna merah muda yang ditemukan berisi telepon genggam, dua brankas, dua kartu ATM, satu timbangan digital, dan satu unit tablet.

Seluruh barang tersebut diamankan sebagai bagian dari proses pemeriksaan untuk mendalami kemungkinan keterkaitannya dengan dugaan aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

Kombes Pol Baharudin juga menerangkan bahwa petugas telah membuka kedua brankas tersebut dengan disaksikan Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng, Kombes Pol Pribadi Sembiring, serta dua orang yang diamankan. Namun, setelah diperiksa, kedua brankas itu diketahui dalam keadaan kosong.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Achmad Muhaimin, menyampaikan bahwa operasi tersebut tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga disertai langkah pencegahan melalui pemasangan spanduk berisi imbauan kepada masyarakat agar menjauhi narkoba.

Menurutnya, upaya pemberantasan narkotika membutuhkan dukungan berbagai pihak, termasuk partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan dan melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Polda Sulteng pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta mendukung upaya aparat dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di Sulawesi Tengah.

“Polda Sulteng mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan generasi penerus bangsa serta mendukung upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba di Sulawesi Tengah,” tandasnya.

Sumber :Tribratanews.sulteng.polri.go.id

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA