DONGGALA PSNews.site – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua kendaraan roda dua terjadi sekitar pukul 19.30 WITA 06 September 2026 , di perempatan Jalan Tonasa dan Jalan Pemuda, Desa Labuan, Kecamatan Labuan, Kabupaten Donggala.
Pasca kejadian, kedua pihak sempat terlibat adu argumen dan masing-masing menyampaikan keterangan serta mempertahankan pandangannya terkait peristiwa tersebut. Situasi kemudian mengundang perhatian sejumlah masyarakat Desa Labuan.
Wiwi (23), warga Desa Labuan Induk, meminta pertanggungjawaban atas kerusakan kendaraannya. Sementara Fatan (15), warga Desa Labuan Salumbone, diketahui berboncengan dengan Ozil saat peristiwa terjadi.
Untuk mencegah persoalan berlanjut, salah seorang tokoh masyarakat mengusulkan agar kedua pihak menyelesaikan masalah melalui mediasi di Polsek Labuan. Usulan tersebut disetujui kedua pihak.
Dalam mediasi, Wiwi menyampaikan permintaan pertanggungjawaban atas kerusakan kendaraannya. Suno, ayah Fatan, kemudian menyatakan kesediaannya untuk memperbaiki kendaraan Wiwi. Kesepakatan tersebut diterima oleh pihak keluarga Wiwi.
Pihak kepolisian sempat mengusulkan agar kesepakatan dituangkan dalam surat pernyataan. Namun, kedua pihak memilih menyelesaikannya secara kekeluargaan tanpa membuat surat perjanjian, dengan kesepakatan kendaraan Wiwi diperbaiki oleh pihak Fatan dan keluarganya.
**Liputan: Tezar**
Tidak ada komentar